MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto tengah menjadi sorotan publik. Satreskrim Polres Mojokerto Kota resmi membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah di instansi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian diperkuat dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Dari temuan awal, ada indikasi penyimpangan penggunaan dana sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024. Bahkan, informasi yang beredar menyebut praktik dugaan penyimpanan sudah berlangsung sejak 2022.
Meski nilai kerugian negara masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak menampik adanya persoalan serius di tubuh Diskominfo. Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menegaskan bahwa penanganan kasus kini sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.
“Sudah ditangani Polresta, silakan konfirmasi langsung ke sana,” ujar Poedji saat ditemui pada Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra, membenarkan langkah penyelidikan yang tengah berjalan. Namun, ia belum bisa membeberkan secara detail jumlah saksi maupun pejabat yang diperiksa.
“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. Untuk detailnya, masih dalam proses,” ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
