Misteri Mutilasi Mojokerto Terungkap, Korban Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura Dibunuh Pacarnya

Aries
Potongan tubuh manusia yang sempat tercecer di kawasan hutan Pacet ternyata milik Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Foto iNewsSurabaya/ist

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Kasus mutilasi yang membuat geger warga Mojokerto akhirnya terkuak. Potongan tubuh manusia yang sempat tercecer di kawasan hutan Pacet ternyata milik Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara. Alvi dan Tiara diketahui telah menjalin hubungan selama lima tahun. Keduanya bahkan menikah siri dan tinggal bersama di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Tragedi bermula pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Di kamar kosnya, Alvi tega menghabisi nyawa Tiara dengan menusukkan pisau ke bagian leher. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasad ke kamar mandi lalu memutilasi tubuh sang kekasih menggunakan pisau daging, gunting dahan, hingga alat pengasah.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan memotong bagian tubuh hingga menyisakan tulang belulang. Potongan tubuh kemudian dimasukkan ke tas besar berwarna merah dan dibuang di beberapa titik di kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah Sulistyo (45), warga setempat, menemukan potongan kaki manusia saat mencari rumput di jurang Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Sabtu (6/9/2025). Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi bersama relawan kemudian menyisir lokasi dengan bantuan anjing pelacak. Hasilnya mencengangkan: ditemukan 65 potongan tubuh manusia termasuk pergelangan tangan, gumpalan daging, hingga potongan tulang.

“Dengan bantuan anjing pelacak, kami menemukan sejumlah bagian tubuh lain yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi awal,” jelas Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Selain di lokasi pembuangan, polisi juga menemukan bukti mengejutkan di kamar kos pelaku. Ratusan serpihan tulang serta pecahan tengkorak korban disembunyikan di laci lemari, dibungkus dalam kantong plastik hitam. Seluruh barang bukti telah dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.

Identitas korban berhasil diungkap melalui teknologi Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System). Hanya berselang 14 jam setelah identifikasi, polisi berhasil menangkap Alvi di kosnya, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto masih mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. Dugaan sementara, pelaku terjerat konflik pribadi dengan korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kekejaman pelaku yang tega memutilasi kekasih sendiri dan menyebarkan jasad korban di beberapa lokasi. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke meja hijau.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network