Wagub Jatim Emil Dardak Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di PT Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini?

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menepis kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk. Foto iNewsSurabaya/lukman

Di sisi lain, manajemen PT Gudang Garam Tbk juga memberikan klarifikasi terkait isu PHK massal yang sempat viral di media sosial. Pihak perusahaan menegaskan, jumlah karyawan yang dilepas hanya 309 orang dengan mekanisme normatif, seperti masa pensiun dan berakhirnya kontrak kerja.

Direktur & Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, dalam keterangannya yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan.

“Jika perusahaan perlu menyesuaikan skala operasional, semuanya tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Heru.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network