SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan penegasan keras terkait fenomena sound horeg yang marak digelar di sejumlah wilayah. Ia menekankan bahwa penggunaan sound system dalam acara masyarakat harus mematuhi regulasi pemerintah dan sejalan dengan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
"Sound horeg wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan fatwa ulama. Kita tidak ingin kegiatan ini justru merusak ketertiban umum dan mengganggu pelaksanaan ibadah warga," ujar Emil, Senin (14/7/2025), saat menghadiri acara di Surabaya.
Emil mengaku prihatin terhadap sejumlah acara sound horeg yang menampilkan pertunjukan tidak senonoh di ruang terbuka. Menurutnya, fenomena seperti ini berpotensi merusak moral masyarakat, terutama jika dilakukan di area publik yang mudah diakses anak-anak dan remaja.
"Ada acara yang menampilkan penari berpakaian tidak sopan di lapangan terbuka, seolah-olah klub malam dipindah ke jalan. Ini tidak bisa kita biarkan," tegas suami aktris Arumi Bachsin tersebut.
Tak hanya soal moralitas, Emil juga menyoroti dampak negatif sound horeg terhadap infrastruktur desa. Ia mencontohkan kasus di mana warga membongkar portal atau bahkan merusak gapura hanya demi meloloskan kendaraan besar yang membawa peralatan sound system.
"Kalau demi acara ini portal desa dibongkar, gapura dirusak, itu tentu tidak bisa diterima. Kita harus menjaga fasilitas umum, bukan merusaknya," kata mantan Bupati Trenggalek ini.
Emil menekankan pentingnya mematuhi batas desibel suara yang telah ditetapkan, serta mengurus izin resmi untuk mengadakan keramaian. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar dan menghormati aktivitas keagamaan yang mungkin berlangsung bersamaan.
"Jangan sampai suara dari sound horeg malah mengganggu masjid atau tempat ibadah lain. Ini bukan soal melarang, tapi soal mengatur agar tetap harmonis," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
