Bahtiyar menegaskan, dana tersebut tidak boleh dipakai untuk program bantuan sosial (bansos) maupun pembangunan fasilitas pendidikan atau kesehatan. Fokus utama adalah percepatan infrastruktur yang terhubung dengan wilayah lain serta penanganan banjir yang masih menjadi masalah klasik di Surabaya.
Selain rencana pinjaman baru, Pemkot Surabaya juga masih menunggu pencairan pinjaman sebelumnya sebesar Rp452 miliar dari Bank Jatim. Administrasi sudah tuntas dan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Dana itu direncanakan untuk pembebasan lahan sejumlah proyek.
Rencana pinjaman daerah Rp1,5 triliun ini akan dibahas lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25 dan 29 September, sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD Surabaya pada 30 September 2025.
“Secara pribadi saya mendukung, tapi keputusan final tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD. Skema pinjaman, pokok utang, bunga, hingga tenggat pembayaran harus jelas,” tegas Bahtiyar.
DPRD menekankan agar seluruh pinjaman daerah dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota Surabaya berakhir. Hal ini untuk memastikan beban fiskal tidak diwariskan ke periode pemerintahan berikutnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
