Rugikan Buruh di Surabaya, Perindo Jatim Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

Trisna Eka Adhitya
Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Andre Setiawan, menegaskan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan di luar prosedur hukum jelas melanggar hak dasar buruh. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gelombang kecaman datang menyusul aksi premanisme yang diduga mengganggu aktivitas buruh di Surabaya. Partai Perindo Jawa Timur menuntut aparat kepolisian bergerak cepat menindak tegas pelaku, lantaran tindakan tersebut tidak hanya merugikan penghasilan para pekerja, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga mereka.

Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Andre Setiawan, menegaskan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan di luar prosedur hukum jelas melanggar hak dasar buruh.

“Eksekusi yang dilakukan tanpa melibatkan pihak berwenang bukan hanya menggerus pendapatan para pekerja, tetapi juga mengganggu stabilitas psikologis keluarga yang bergantung pada mereka. Hukum harus hadir untuk semua, tanpa pandang bulu,” tegas Andre, Rabu (24/9/2025).

Seruan senada disampaikan Ketut Surya Putra, Co-Founder Judistia Law Office. Ia menilai tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan ketakutan berkepanjangan.

“Setiap proses hukum harus berjalan sesuai prosedur. Membiarkan pihak tidak berwenang melakukan eksekusi sama saja melemahkan keadilan. Polisi harus hadir sebagai pelindung masyarakat,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network