ABK Kapal Ikan di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dokumen Ditahan Kapten

Siswanto
Dugaan Kekerasan ABK Kapal Ikan di Banyuwangi, Dokumen Disita hingga Korban Trauma kini melaporkan kasusnya ke kepolisian. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) mencoreng dunia pelayaran Indonesia. Empat ABK KMP PISCES IX GT.162 No.7827/Bc yang berlayar di bawah bendera PT Tiga Sinergi Berjaya mengaku menjadi korban penahanan dokumen dan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di kapal ikan tersebut.

Kapal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, pada 16 Juni 2025 dengan total 26 kru. Namun, empat ABK yang direkrut melalui agen tenaga kerja justru mengalami pengalaman pahit. Mereka dikontrak dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL) untuk satu trip enam bulan, tetapi hak-hak mereka diduga tidak terpenuhi.

Menurut keterangan awal, kapten kapal menahan dokumen penting para ABK, termasuk identitas pribadi. Kondisi ini membuat mereka kehilangan kendali atas hak dasar sebagai pekerja laut.

“Selain penahanan dokumen, korban juga mengaku sering mendapat intimidasi hingga perlakuan kasar,” ungkap Novianto Sanjaya, S.Tr.Pel., S.H., M.H., perwakilan YLBHKI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kawah Ijen). 

Yang lebih mengejutkan, setidaknya ada lima ABK lain yang mengalami nasib serupa. Bahkan, satu di antaranya diduga dipaksa turun di tengah laut dan dipindahkan ke kapal lain. Hingga kini, keberadaan ABK tersebut masih misterius.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network