93% Konsumen Indonesia Prioritaskan Produk Halal, 5.000 UMKM Tersertifikasi Sesuai Aturan Pemerintah

Arif Ardliyanto
Sebanyak 5.000 UMKM Tersertifikasi Halal dari kerja sama Nestlé Indonesia dan BPJPH yang meneken MoU. Foto iNewsSurabaya/ist

Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan, menyebut kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting dalam mewujudkan ekosistem halal yang inklusif.

“Pemerintah menargetkan semua produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014. Dukungan Nestlé Indonesia mempercepat akses UMKM terhadap sertifikasi halal, sehingga mereka lebih kompetitif di pasar domestik maupun global,” jelas Haikal.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menekankan bahwa halal bukan hanya sekadar label, melainkan jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.

“Seluruh produk Nestlé di Indonesia telah bersertifikat halal. Lewat kerja sama dengan BPJPH, kami ingin memperluas dampak positif dengan membantu ribuan UMKM memperoleh sertifikat halal. Inisiatif ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Badaro.

Dengan jumlah UMKM terbesar di Asia Tenggara, percepatan sertifikasi halal diyakini mampu memperluas pasar sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global. Dukungan dari perusahaan multinasional seperti Nestlé memperkuat ekosistem halal nasional dan memberikan peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network