Begini Cara Klaim Ganti Rugi dari Pertamina Jika Motor Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU!

Arif Ardliyanto
Pertamina memastikan siap mengganti kerugian yang dialami konsumen, asalkan pelapor memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Foto iNewsSurabaya/ist

Setelah laporan diterima dan diverifikasi, pengelola SPBU akan meneruskan laporan tersebut ke tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait. Tim akan melakukan investigasi mendalam terhadap sampel BBM di lokasi dan menindaklanjuti sesuai hasil temuan.

Pertamina juga mengimbau agar masyarakat menyimpan bukti transaksi setiap kali mengisi BBM, sebagai langkah antisipasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dengan mekanisme ini, diharapkan masyarakat tidak perlu panik jika mengalami kejadian serupa. Pertamina menjamin akan bertindak transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar nasional.

Kasus motor mogok akibat dugaan BBM bermasalah kini menjadi perhatian serius. Pemeriksaan pun terus dilakukan di sejumlah SPBU guna memastikan keamanan dan mutu Pertalite tetap terjaga demi kenyamanan pengguna kendaraan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network