SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Tak banyak yang tahu, sebelum berangkat ke luar negeri, warga Indonesia yang akan tinggal lebih dari tiga bulan diwajibkan menjalani Medical Check-Up (MCU) visa. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal memastikan para pelajar, pekerja, maupun calon migran dalam kondisi sehat dan aman bagi negara tujuan.
Namun, tak semua rumah sakit di Indonesia memiliki standar internasional untuk pemeriksaan semacam ini. Di Surabaya, RS Premier Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk secara resmi untuk melakukan MCU Visa ke sejumlah negara populer seperti Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Korea.
Rumah sakit ini juga melayani pemeriksaan untuk negara-negara lain yang menerapkan ketentuan serupa, termasuk Jepang, Tiongkok, Malaysia, Singapura, hingga kawasan Uni Eropa. Melalui situs resmi rspremiersurabaya.com, calon pemohon visa bisa memilih layanan Medical Check Up Visa sesuai negara tujuan.
Dokter panel MCU Visa RS Premier Surabaya, dr. Yasha Luiz Lumanau, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya memastikan setiap orang yang masuk ke negara lain tidak membawa penyakit menular.
“Negara tujuan ingin memastikan pendatang tidak mengidap penyakit berisiko. Karena itu, pemeriksaan rontgen paru menjadi wajib,” jelas dr. Luiz.
Pemeriksaan tersebut fokus mendeteksi Tuberkulosis (TBC) aktif—penyakit yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia menurut WHO. Selain rontgen, pemeriksaan fisik dan laboratorium juga menjadi bagian dari prosedur wajib.
“Tak jarang kami menemukan tekanan darah tinggi pada orang muda yang sebelumnya merasa sehat-sehat saja,” tambahnya.
Untuk beberapa negara seperti Australia dan Kanada, pemeriksaan fungsi ginjal juga disertakan. Ada pula negara yang mewajibkan tes penyakit menular seksual seperti HIV sebagai bagian dari skrining kesehatan.
RS Premier Surabaya memiliki keunggulan tersendiri karena telah ditunjuk secara resmi sebagai rumah sakit panel visa. Status ini menjadi jaminan bahwa hasil pemeriksaan diakui langsung oleh otoritas kesehatan dan imigrasi negara tujuan.
“Kami memang ditunjuk langsung, dan tidak semua rumah sakit mendapat izin itu,” ujar dr. Luiz.
Pelayanan diupayakan selesai dalam 1x24 jam, kecuali jika ada temuan medis yang perlu pemeriksaan lanjutan. Saat ini, RS Premier juga tengah menyiapkan konsep layanan satu pintu, sehingga pasien dapat melakukan pendaftaran, pemeriksaan, dan rontgen di satu area tanpa harus berpindah tempat.
“Konsepnya sederhana: pasien datang, periksa, rontgen, hasil dibaca, dan langsung bisa pulang. Semua dalam satu jalur pelayanan,” ungkap dr. Luiz.
Meski begitu, dokter panel tidak berwenang memutuskan seseorang boleh atau tidak berangkat.
“Kami hanya melaporkan hasil medis. Keputusan akhir tetap pada pihak imigrasi negara tujuan,” tegas dr. Luiz.
Jika ditemukan masalah kesehatan, seperti hipertensi, pasien akan diberi saran pengobatan terlebih dahulu. Hal ini penting, karena sistem kesehatan di luar negeri cenderung lebih mahal dan kompleks.
Pemeriksaan kesehatan visa bukan sekadar kewajiban administratif. Di baliknya, ada kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan calon migran Indonesia agar dapat berangkat dengan tubuh sehat dan pikiran tenang menuju masa depan baru di negeri orang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
