Dua Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Pengadaan TIK Senilai Rp32,4 Miliar

Lukman Hakim
Ilustrasi korupsi.

Johanes Dipa menambahkan, korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar soal angka kerugian negara, tetapi soal masa depan anak-anak. Ketika dana pendidikan disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan generasi yang sedang kita siapkan untuk menghadapi masa depan. 

“Saya berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara transparan dan tuntas, serta memastikan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum tanpa pengecualian,” imbuh Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya ini. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network