Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar kemudian menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama 7 hari, lewat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.
Tingkat Aktivitas Gunung Semeru saat ini berada di Level IV atau dalam status Awas. Pada pukul 19.56 WIB Rabu malam, getaran banjir sudah tidak terekam dan erupsi berakhir. Meski begitu, status Awas tetap diberlakukan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
