SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Operasi Zebra Semeru 2025 memasuki hari keempat. Berdasarkan pantauan sistem CCTV (Closed Circuit Television) Polda Jawa Timur (Jatim), pelanggaran lalu lintas selama periode 17–19 November 2025 didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah, menjelaskan bahwa operasi kali ini difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Di antaranya adalah pelanggaran marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, hingga tidak memakai sabuk keselamatan.
“Dari pantauan CCTV, pelanggaran paling banyak berasal dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, selain pelanggaran helm, petugas juga menemukan banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas serta melanggar marka jalan. Data Polda Jatim mencatat, selama empat hari Operasi Zebra Semeru 2025, tercatat 7.691 pelanggaran tidak memakai helm, 2.792 pelanggaran menerobos lampu merah, dan 1.795 pelanggaran melanggar marka jalan.
Untuk mencegah meningkatnya angka pelanggaran, Ditlantas Polda Jatim mengaktifkan sistem Mahameru Quick Response (MQR) guna memantau titik-titik rawan kecelakaan (black spot) dan titik rawan kemacetan (trouble spot).
“Selain pemantauan berbasis teknologi, kami juga menambah penempatan personel lalu lintas di persimpangan serta meningkatkan patroli lapangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun ada pengguna jalan yang tidak terpantau CCTV, petugas tetap akan melakukan penindakan berupa teguran simpatik. “Tujuannya untuk mencegah pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan. Jadi, edukasi dan pengawasan akan terus kami perkuat,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
