Bagi KPM yang mencairkan secara mandiri, proses verifikasi dilakukan melalui, pemindaian QR Code di Surat Pemberitahuan, verifikasi wajah menggunakan aplikasi, foto KTP dan penerima sebagai bukti penyaluran dan penandatanganan bukti serah terima bantuan. Setelah proses selesai, petugas menyerahkan BLTS secara langsung kepada KPM.
Pos Indonesia juga menerapkan sistem antrean untuk menjaga ketertiban layanan. “Kami memastikan proses penyaluran BLTS berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” tutup Haris.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
