Aneh! 17 RS Surabaya Tak Mau Beri Layanan Berobat Gratis, Dinkes Klaim Masih Berjalan dengan Baik

Arif Ardliyanto
Program layanan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di klain Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya berjalan sesuai harapan

SURABAYA, iNews.id – Program layanan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di klain Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya berjalan sesuai harapan. Dinkes menilai program yang telah berjalan tersebut tidak bermasalah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengaku, kalau program Universal Health Coverage (UHC), berupa layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Surabaya atas instruksi Wali Kota sudah berjalan.

"Memang ada sejumlah masalah di masyarakat, namun itu karena miskomunikasi saja,"  katanya.

Nanik menambahkan, pihaknya segera melakukan sosialisasi lagi ke masyarakat, terkait dengan prosedur untuk mendapatkan layanan UHC. Menurut Nanik, program UHC berdampingan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, akan didaftarkan saat itu juga lewat KTP yang ditunjukkan. Asal bersedia mendapat layanan kesehatan klas 3. "Tapi sebaiknya sebelum sakit, masyarakat mendaftar BPJS melalui kelurahan. Jadi jangan kemudian ketika sakit baru mendaftar. Ini untuk memudahkan proses layanan," jelas Nanik.

Lebih lanjut Nanik mengatakan, saat ini ada 43 rumah sakit ditambah beberapa klinik di Surabaya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Masih ada 17 rumah sakit yang belum bekerja sama. Jadi program UHC tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut. Kecuali dalam kondisi darurat atau emergency. Nantinya pihak rumah sakit mengklaim ke rumah sakit yang bekerjasama," ungkapnya.

Nanik kembali mengungkapkan, sejak program UHC di kenalkan ke publik tanggal 1 April 2021, pihaknya melakukan sosialisasi ke rumah sakit terutama yang belum bekerjama dengan BPJS Kesehatan.

"Ada 2 penyebab mengapa mereka belum bekerjasama. Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui seperti rumah sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerjasama," terangnya.

Namun menurut Nanik, perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif. "Kita nanti dibantu oleh Komisi C untuk penguatan dorongan terhadap kerjasama oleh 17 rumah sakit tersebut," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network