Sigit, Ketua LPMK Babatan, menyayangkan proses pergantian nama yang tidak terlebih dahulu dibicarakan bersama masyarakat.
“Aspirasi warga harus dihormati. Kalau perubahan nama belum melalui kesepakatan bersama, tentu perlu dikaji ulang,” ujarnya.
Ia memastikan LPMK siap memfasilitasi dialog antara warga, tokoh agama, pengelola makam, dan pihak kelurahan agar persoalan ini tidak melebar.
“Kami akan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah,” tambahnya.
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola makam maupun pihak kelurahan terkait alasan penggantian tulisan pada gapura baru tersebut.
Warga berharap tulisan “Makam Islam Babatan” bisa dikembalikan seperti semula, atau setidaknya dicantumkan berdampingan agar jejak sejarah dan identitas wilayah tidak hilang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
