SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perubahan kecil di tepi jalan bisa berdampak besar bagi wajah kota. Mulai Jumat (19/12/2025), Surabaya resmi melangkah ke era baru pengelolaan parkir dengan menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Inovasi ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan upaya membangun rasa adil, tertib, dan saling percaya di ruang publik.
Peluncuran sistem parkir digital tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, usai upacara yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya. Jalan Sedap Malam dipilih sebagai lokasi simbolis dimulainya perubahan yang akan menyentuh kebiasaan ribuan pengendara setiap hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, makna bela negara di era modern tidak lagi identik dengan angkat senjata. Menurutnya, membangun sistem yang transparan dan jujur justru menjadi wujud nyata menjaga persatuan di tengah masyarakat.
“Bela negara itu juga menjaga persaudaraan. Saya tidak ingin warga Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar parkir atau pajak. Dengan sistem non-tunai, semuanya jelas dan transparan,” ujar Eri.
Ia mengungkapkan, sistem parkir digital dihadirkan untuk mengakhiri berbagai persoalan klasik di lapangan—mulai dari salah paham tarif, konflik antara juru parkir dan pengguna jalan, hingga keresahan pengusaha yang lahannya kerap terganggu pungutan liar.
“Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan masyarakat pun menghormati jukir karena aturannya jelas. Ini bukan semata soal PAD, tapi membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Tak hanya masyarakat dan juru parkir, pelaku usaha juga disebut menjadi pihak yang diuntungkan. Dengan sistem e-Toll atau gate system, pengusaha bisa mengelola lahan parkir secara mandiri dan aman.
“Kalau pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak lebih kuat. Tidak boleh ada lagi gangguan di lahan parkir,” tambah Eri.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa penerapan parkir non-tunai akan dilakukan bertahap hingga Januari 2026. Selama masa uji coba, masyarakat masih diperbolehkan membayar secara tunai.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu e-Toll, e-Money, maupun QRIS. Para juru parkir juga dibekali perangkat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka.
“Target kami, Februari 2026 sistem ini sudah berjalan penuh di 1.510 titik parkir dengan total 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.
Implementasi akan dibagi dalam dua gelombang. Pertengahan Januari diterapkan di 717 titik parkir, kemudian disusul 716 titik lainnya di akhir Januari. “Februari nanti seluruh wilayah Surabaya sudah serentak,” imbuhnya.
Dishub memprioritaskan penggunaan kartu e-Toll karena dinilai lebih praktis dan cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan. Untuk menjaga akurasi data dan pengawasan, Dishub juga akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis.
“CCTV ini bisa dipindah-pindah. Hari ini di Jalan Sedap Malam, besok bisa di Tunjungan atau lokasi lainnya,” kata Trio.
Adapun tarif parkir tetap Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. “Selama uji coba tunai masih kami terima. Harapannya, Februari nanti masyarakat sudah siap beralih sepenuhnya ke non-tunai,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
