Terkait wafatnya kakek Ahwa, Agustinus menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 12 November 2025, tepat sepuluh hari setelah kesepakatan damai ditandatangani. Pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, almarhum pingsan saat memindahkan barang-barang pribadinya secara mandiri sebagai bagian dari proses pindah rumah.
“Warga langsung memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans. Almarhum dibawa ke RS Soewandie, namun sekitar pukul 07.00 WIB dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan fisik,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya intimidasi atau keributan seperti yang tergambar dalam video viral. Kehadiran sejumlah orang di lokasi, kata Agustinus, semata untuk membantu proses pengangkutan barang karena waktu pengosongan hampir habis.
“Tidak ada bentrokan. Bahkan pemilik rumah menawarkan kendaraan untuk mengangkut barang-barang tanpa biaya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 02, Suyono. Ia menegaskan bahwa warga sekitar justru menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan dan memastikan almarhum mendapatkan penanganan medis.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan video atau narasi yang tidak sesuai fakta. Mari lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi agar situasi lingkungan tetap kondusif,” pungkas Suyono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
