Kantong Plastik Resmi Dilarang di Surabaya, Ternyata Ini Bahaya Sampah Plastik Sekali Pakai

Ali Masduki
Penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya per tanggal 9 April 2022 besok sudah dilarang. (Foto: Ali Masduki)

Dijelaskan oleh Warma, sampah plastik memang bisa didaur ulang. Namun, plastik sekali pakai memiliki persentase pemanfaatan yang sangat kecil. Hal ini membuat sampah plastik sekali pakai tidak laku untuk didaur ulang dan harga jualnya rendah. 

“Sampah plastik sekali pakai seperti kantong kresek, hampir tidak bisa dimanfaatkan kembali, padahal jumlahnya banyak,” ungkap Warma prihatin. 

Oleh karena itu, dosen yang menamatkan doktoralnya di National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) ini menganggap, kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Surabaya bisa menjadi alat yang efektif untuk mengurangi dampak pencemaran sampah plastik sekali pakai. Meski tak memungkiri, banyak metode pendukung lain seperti bank sampah dan sosialisasi masyarakat untuk mendaur ulang. 

Ia menegaskan, keefektifan peraturan tersebut akan sesuai dengan pengimplementasiannya. Kebijakan ini harus disertai monitoring serta penegakkan sanksi dan imbalan yang tegas. Tak lupa, Warma mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan untuk turut serta mengampanyekan pengurangan sampah plastik sekali pakai. 

“Bersama-sama kita dukung pemerintah dengan menaati aturan tersebut,” tukasnya

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network