SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menanggapi Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun, Senin (19/1/2026).
OTT ini terkait fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). “Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujarnya usai Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Talenta Digital secara Hybrid dengan sasaran peserta Kegiatan Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah dan Guru jenjang SMA. SMK/ dan SLB se Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Dalam giat itu, komisi anti rasuah tersebut menangkap 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, hanya sembilan orang yang bakal diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Diketahui, Maidi lahir pada tanggal 19 Mei 1961 di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, mulai menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak tahun 2019 hingga 2024. Dia kembali menjabat sebagai Walikota Madiun periode 2025-2030.
Maidi mengawali kariernya di pemerintahan pada Juli 2002 silam sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Dia lantas diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada Juli 2003.
Kemudian, Maidi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada tahun 2006. Setelah menjadi Sekda Kota Madiun pada tahun 2009-2018, dia maju kontestasi pilkada dan terpilih menjadi Wali Kota Madiun di tahun 2019.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
