Khofifah Absen Jadi Saksi Sidang Dana Hibah, Ajukan Penjadwalan Ulang ke KPK

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/ist.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim dengan terdakwa almarhum Kusnadi, Kamis (5/2/2026).

Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo. Heru menjelaskan, undangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima sekitar tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. 

Sementara itu, undangan rapat paripurna DPRD Provinsi Jatim telah diterima sejak satu bulan sebelumnya. Agenda KPK dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Sedangkan rapat paripurna DPRD berlangsung pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

“Karena undangan paripurna diterima lebih dahulu dan bersifat resmi serta tidak dapat diwakilkan, Ibu Gubernur memutuskan menghadiri rapat paripurna DPRD,” ujar Heru. 

Ia menegaskan, Khofifah telah menginstruksikan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim untuk menyampaikan surat resmi permohonan penjadwalan ulang sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Surat tersebut akan diserahkan secara resmi kepada pihak KPK.

Menurut Heru, permohonan tersebut bukan bentuk mangkir, melainkan permintaan penjadwalan ulang karena adanya agenda kenegaraan yang telah terjadwal lebih dahulu. Selain itu, ia menyebut kondisi pemerintahan saat ini tidak memungkinkan adanya perwakilan.

“Sekdaprov Jatim sedang berada di luar negeri, sementara Wakil Gubernur berada di Jakarta untuk mengikuti rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Adi Sarono membenarkan bahwa dirinya mendapat tugas untuk menyampaikan surat resmi permohonan penjadwalan ulang sebagai saksi dalam perkara dana hibah. “Iya mas, saya sedang dalam perjalanan menuju PN Tipikor,” katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network