Sebelumnya, JPU KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (5/2/2026) besok.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
