Khofifah Absen Jadi Saksi Sidang Dana Hibah, Ajukan Penjadwalan Ulang ke KPK

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/ist.

Sebelumnya, JPU KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (5/2/2026) besok.

"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.


 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network