MADIUN, iNewsSurabaya.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Madiun menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di wilayah Kota Madiun.
Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Armaya menegaskan bahwa, proses penegakan hukum harus berjalan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum di Madiun. Kami meminta KPK mengusut tuntas seluruh indikasi tindak pidana korupsi yang ada, siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali,” tegas Armaya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk dalam menilai benar atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu. Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan.
“Penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola pemerintahan. Jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan ruang kompromi bagi praktik korupsi,” lanjutnya.
Armaya juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah dan pejabat publik, khususnya di Kota Madiun, agar senantiasa mawas diri dan menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan.
Sebagai partai yang menjunjung politik bersih, DPD Partai Perindo Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh kader dan pejabat publik yang diusung Partai Perindo agar tetap berkinerja baik, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.
“Perindo tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen menjaga integritas kader dan memastikan setiap amanah dijalankan untuk kepentingan rakyat,” tutup Armaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
