PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).
Melalui program ini, penataan kawasan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial dan ekonomi masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk pengembangan wisata religi di Bendomungal.
Khofifah menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial. Namun butuh pendekatan komprehensif, terstruktur, dan terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Program ini dicetuskan sebagai bentuk pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Khofifah memaparkan, total luas kawasan kumuh di Jatim mencapai 8.117,23 hektare. Sementara di Kabupaten Pasuruan tercatat seluas 440,44 hektare, dengan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal seluas 11,82 hektare yang masuk kategori kumuh ringan.
Untuk penanganan kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp9,09 miliar melalui berbagai kegiatan terpadu, antara lain pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, sistem penyediaan air minum (SPAM), serta septictank komunal.
“Penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” ungkap Khofifah.
Selain memperbaiki kualitas lingkungan, penanganan kawasan kumuh ini juga mendukung pengembangan Bendomungal sebagai kawasan wisata religi. Lingkungan yang tertata dan bersih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peziarah serta memperkuat fungsi sosial dan religius masyarakat.
“Penataan kawasan imi diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan,” tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
