Di sisi lain, Aries mengakui keterbatasan jumlah guru SLB masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pemerintah daerah, kata dia, kini masih menunggu formasi resmi dari kementerian karena tidak lagi diperkenankan mengangkat guru honorer.
“Kekurangan guru pendidikan khusus ini cukup dirasakan di banyak sekolah. Kami sangat berharap ada penambahan formasi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan vokasi bagi siswa berkebutuhan khusus juga diperkuat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Teknologi Ketenagakerjaan dan Kejuruan (PTKK) Dindik Jatim. Kepala UPT PTKK, Endang Winsarsih, menjelaskan bahwa SLB telah memiliki Program Vokasi Istimewa yang berorientasi pada penyiapan keterampilan kerja dan pengurangan angka pengangguran.
“Program ini berhubungan langsung dengan kompetensi keahlian. Tahun-tahun sebelumnya kami melibatkan siswa SMA Double Track, dan kini kami perluas dengan melibatkan peserta didik berkebutuhan khusus,” kata Endang.
Ia memastikan seluruh sarana pelatihan telah disiapkan secara matang, mulai dari peralatan hingga instruktur. Namun, untuk peserta dari SLB, pendampingan guru selama pelatihan menjadi syarat utama.
“Alat dan instruktur sudah siap. Tapi untuk teman-teman SLB, peran guru pendamping sangat penting agar proses pelatihan berjalan optimal,” ujarnya.
Tak hanya keterampilan teknis, PTKK juga menaruh perhatian besar pada pendidikan kewirausahaan, terutama bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Latar belakang sosial peserta juga kami perhatikan. Bagi siswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah, jalur wirausaha harus dipersiapkan sejak dini dengan pendampingan yang tepat,” jelas Endang.
Ia menambahkan, dalam satu bulan sedikitnya akan digelar dua kegiatan pelatihan. Untuk mendukung program tersebut, PTKK Dindik Jatim mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 miliar pada tahun ini, mencakup pelatihan tiga jenjang pendidikan beserta sertifikasinya.
“Angkatan pertama pelatihan direncanakan mulai Februari. Sertifikasi juga kami siapkan melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK),” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
