Menurut Kiai Miftach, semangat kebersamaan dan musyawarah menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan tersebut, sejalan dengan hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung serta kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang telah disepakati.
Salah satu poin penting rapat pleno adalah penerimaan permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah persoalan yang sebelumnya memicu polemik internal. Rais Aam secara terbuka mengajak seluruh peserta rapat untuk menyepakati langkah rekonsiliasi tersebut.
“Saya mengusulkan agar rapat pleno menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan, baik dalam pengundangan narasumber AKN NU maupun pengelolaan keuangan PBNU yang belum sepenuhnya memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujarnya.
Selain pemulihan jabatan, rapat pleno juga menyepakati langkah perbaikan menyeluruh dalam tata kelola organisasi. Fokus utama diarahkan pada pembenahan administrasi, sistem persuratan, dan pengelolaan keuangan PBNU.
“Kami meninjau kembali seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, serta SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” tegas Kiai Miftach.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola keuangan dan sumber daya organisasi akan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Termasuk di antaranya pemulihan sistem Digdaya persuratan PBNU seperti kondisi sebelum 23 November 2025.
Menutup pernyataannya, Rais Aam mengajak seluruh jajaran PBNU untuk menanggalkan perbedaan dan kembali menata niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama.
“Keberadaan kita di jam’iyah ini bukan untuk berebut apa pun. Yang ada hanyalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis serta generasi salafus shalih,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
