Jika dibandingkan Agustus 2025, peningkatan terbesar terjadi pada pekerja bebas di sektor non-pertanian yang naik 0,39 persen poin. Sebaliknya, status berusaha sendiri mengalami penurunan terbesar sebesar 0,47 persen poin.
Berdasarkan klasifikasi formal dan informal, tenaga kerja di Jatim masih didominasi sektor informal. Pada November 2025, sebanyak 61,82 persen penduduk bekerja berada di sektor informal.
Sedangkan sektor formal menyerap 38,18 persen tenaga kerja. Bahkan, dibandingkan Agustus 2025, persentase pekerja formal mengalami penurunan tipis sebesar 0,09 persen poin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
