Muncul Tagar STM Bergerak, Kemendikbudristek Langsung Larang SMK Ikut Demo

Arif Ardliyanto
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan larangan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti demonstrasi

JAKARTA, iNews.id - Aksi demonstrasi yang bakal dilakukan Senin, 11 April 2022 mulai ramai disuarakan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan larangan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti demonstrasi.

Larangan ini muncul menyusul beredarnya tagar di media sosial (medsos) bertajuk 'STM Bergerak'. Kondisi ini membuat kementerian ketar-ketir, untuk itu secara cepat mengeluaran aturan larangan SMK demo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, pemerintah menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

"Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak," ujar Anang saat dikonfirmasi MPI, Minggu (10/4/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network