Cak YeBe menegaskan, LPMK memiliki peran strategis sebagai jembatan antara warga dan pemerintah. Karena itu, integritas pengurus menjadi hal utama yang tak bisa ditawar.
Menurutnya, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, evaluasi bahkan pencopotan jabatan adalah langkah yang wajar demi menjaga marwah kelembagaan.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya fokus pada satu kasus, Cak YeBe juga mengingatkan seluruh pengurus LPMK di Surabaya agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.
Ia meminta para pengurus tetap berpegang pada aturan dan etika, serta tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya partisipasi warga dalam pembangunan kota, kepercayaan publik menjadi modal utama. Sekali tercoreng, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak.
Cak YeBe berharap polemik ini segera menemukan titik terang dan tidak mengganggu kerja-kerja pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkasnya.
Kasus viral dugaan permintaan THR LPMK Manukan Wetan ini kini menjadi perhatian publik Surabaya. Warga pun menanti langkah tegas pemerintah kecamatan demi menjaga integritas lembaga kemasyarakatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
