SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Azhar Kahfi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga produktivitas selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret menjelang serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Momentum Lebaran memang penting bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga.
“Namun masyarakat juga tetap membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan hingga bantuan sosial. Di titik itu, negara harus tetap hadir,” kata Kahfi, Rabu (11/3/2026).
Kahfi menyebut sejumlah perangkat daerah memiliki pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga dan tidak mengenal jeda pelayanan.
Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, perubahan pola kerja tidak boleh membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lambat. “Jangan sampai warga merasa pelayanan melambat hanya karena pola kerja berubah. Ukurannya sederhana, apakah masyarakat tetap terlayani dengan cepat, jelas, dan tanpa dipersulit,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menjelaskan kebijakan WFA merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.
Menurut Kahfi, sistem kerja fleksibel harus diimbangi dengan kesiapan layanan digital serta sistem pengukuran kinerja yang berbasis hasil.
“Kalau sistemnya sudah matang, lokasi kerja bukan lagi persoalan. Yang diukur adalah hasil dan kecepatan layanan,” ujarnya.
Kahfi juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas serta koordinasi antar perangkat daerah selama WFA berlangsung. Setiap dinas, kata dia, perlu menyusun pembagian jadwal kerja yang proporsional serta sistem pemantauan kinerja berbasis output.
“WFA adalah bentuk fleksibilitas, bukan pengurangan tanggung jawab. ASN tetap memegang mandat pelayanan publik. Surabaya sudah dikenal sebagai kota dengan birokrasi yang responsif. Standar itu harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
