Gatot menambahkan, pembangunan kedua fasilitas tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, mulai Juni hingga Desember selama 180 hari kalender, dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jatim dan perancangan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Jatim.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jatim guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
