Ratusan Paralegal Muslimat NU Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum

Lukman Hakim
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa (tengah) mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah. Foto : istimewa.

SEMARANG, iNewsSurabaya.id – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah di Semarang. Langkah ini menjadi strategi untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Khofifah menegaskan, pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif, sekaligus memperingati HUT ke-80 Muslimat NU.

“Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Selamat bertugas, karena persoalan akses keadilan masyarakat di lapisan terbawah harus tersentuh,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami proses hukum, termasuk merespons dinamika regulasi terbaru. Salah satunya terkait ketentuan dalam KUHP yang memungkinkan hukuman di bawah lima tahun diganti dengan sanksi sosial, seperti kerja di lembaga sosial atau pendidikan.

Khofifah juga menyinggung praktik di sejumlah negara, seperti Belanda, yang menerapkan pendekatan alternatif dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran paralegal sebagai pendamping hukum di masyarakat.

Selain itu, para paralegal akan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk menjadi juru damai (mediator) dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk sengketa di tingkat desa.

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa semakin luas dengan peran sebagai juru damai di tengah masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya terbatas pada penguatan spiritual, tetapi juga harus hadir dalam melindungi hak-hak dasar manusia, terutama perempuan dan anak, sejalan dengan amanat konstitusi.

Ia juga mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia melalui komunikasi dan diplomasi kemanusiaan di tingkat global.

“Kita berharap komitmen ini dapat dikonsolidasikan hingga ke tingkat internasional, termasuk melalui komunikasi dengan Sekjen PBB, untuk memperkuat upaya perdamaian dunia, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai keberadaan paralegal dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Paralegal memiliki fungsi penting dalam upaya pencegahan dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network