PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id – Keluhan soal sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram sempat membuat warga di sejumlah wilayah Jawa Timur, khususnya Jember, merasa cemas. Di tengah kebutuhan rumah tangga yang tidak bisa ditunda, tabung gas melon itu menjadi barang yang paling dicari.
Situasi inilah yang mendorong Pertamina bergerak cepat. Tidak hanya menerima laporan, tim di lapangan langsung melakukan pengecekan menyeluruh—mulai dari ketersediaan stok hingga jalur distribusi yang kerap menjadi sumber persoalan.
Sepanjang April 2026, isu pasokan LPG 3 kg memang ramai diperbincangkan masyarakat Jember dan sekitarnya. Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga memastikan kondisi sebenarnya tidak seperti yang dikhawatirkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa distribusi berjalan normal dari hulu ke hilir.
“Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan,” ujarnya.
Namun demikian, Pertamina tidak tinggal diam. Sebagai langkah antisipasi, tambahan pasokan digelontorkan secara bertahap, terutama setelah momen meningkatnya konsumsi seperti pasca Idul Fitri dan libur panjang Paskah.
Tidak hanya itu, langkah nyata juga dilakukan melalui operasi pasar. Bersama pemerintah daerah, Pertamina menyalurkan LPG langsung ke masyarakat untuk menekan potensi kelangkaan di tingkat bawah.
Selama dua hari pelaksanaan, operasi pasar telah menjangkau enam kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Total sebanyak 1.800 tabung LPG 3 kg disalurkan, dengan alokasi rata-rata 300 tabung di tiap kecamatan.
“Operasi pasar ini akan terus dilaksanakan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Rencana awal digelar di delapan titik kecamatan pada 22 hingga 24 April 2026,” jelas Ahad.
Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan LPG subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Di sisi lain, Pertamina juga mengingatkan pentingnya penggunaan LPG sesuai peruntukan. Gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga distribusinya harus tepat sasaran.
Masyarakat pun diimbau membeli LPG hanya di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan, yakni Rp18 ribu per tabung, dengan jaminan kualitas dan takaran yang sesuai.
Pengawasan juga diperketat. Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan, mulai dari penghentian pasokan hingga pemutusan hubungan usaha.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pertamina berharap kepercayaan masyarakat kembali pulih, dan kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
