Sementara itu, Syaifuddin Zuhri menyampaikan kesiapan dirinya dalam mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD. Ia menekankan pentingnya menjalankan tiga fungsi utama legislatif secara optimal.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran (APBD), serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Yang utama adalah memastikan kerja DPR benar-benar berpihak pada rakyat. Sinergi antaranggota menjadi kunci agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan maksimal,” jelasnya.
Dengan terisinya kembali posisi pimpinan dan anggota, DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga. Formasi yang lengkap diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
