Polisi Hutan dan Aparat Kepolisian Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu Jati di Banyuwangi Selatan

Siswanto
Polisi Hutan dan aparat kepolisian berhasil menggagalkan pencurian pulihan kayu jati yang berada di area Banyuwangi Selatan

BANYUWANGI. iNews.id - Polisi Hutan Perhutani berhasil menggagalkan pencuiran kayu yang ada di Banyuwangi Selatan. Sekitar puluhan kayu gelondongan jati berhasil diamankan.

Penggagalan pencurian kayu di hutan ini tanpa ada penangkapan pelaku. Kali ini petugas timsus beserta Polhutmod dan Polsek Siliragung berhasil mengamankan puluhan gelondong kayu jati di diduga dari kawasan hutan Perhutani masuk RPH Purwosari, BKPH Pedotan KPH Banyuwangi Selatan. 

Petugas Timsus, Sugito menjelaskan hasil operasi gabungan ini menemukan 11 batang kayu jati, 1.435 M3 kubik, saat melakukan patroli rutin. "Petugas menduga puluhan gelondong jati tersebut adalah hasil curian dan sengaja ditinggal dikebun tebu oleh pelaku," kata Sugito. 

Asper/ (KBKPH) Pedotan, Hariyanto, saat dihubungi melalui telephone membenarkan adanya temuan kayu di area perkebunan tebu milik warga yang perbatasan dengan hutan Perhutani RPH Purwosari, BKPH Pedotan masuk kring Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.

"Kayu-kayu tersebut saat ditemukan petugas timsus bersama Polhutmod dan Polsek setempat melakukan patroli rutin. Ternyata di tengah kebun tebu milik warga tersebut, ditemukan tumpukan puluhan gelondong kayu jati yang siap dibawa kabur oleh pelaku," kata Wakil Administratur ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (12/4/22) diruang kerjanya. 

Menurut Muchlisin Sabarna, keberhasilan petugas yang dianggap Mamou menyelamatkan aset Negara itu bermula dari patroli rutin. Patroli dengan kekuatan puluhan personil memantau di kawasan hutan. Kawasan hutan Perhutani yang ditanami kayu jati tersebut menjadi sasaran pembalakan liar.

Kapolsek Siliragung AKP Abd Rahman, saat dikonfermasi melalui telephone membenarkan bahwa Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Sektor Polsek Siliragung melakukan patroli rutin diareal Desa Buluagung dan Hasilnya operasi gabungan menemukan tumpukan kayu jati di tengah kebun tebu milik warga. 

Sedangkan barang bukti berupa 11 batang berjumlah 1.435 M3 kubik kayu jati diserahkan ke pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan untuk diamankan ditempat penimbunan kayu (TPK) yang terletak di gaul masuk Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo,"kata Kapolsek melalui telephone.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network