Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

Angkut Kayu Rimba Pakai Dump Truk, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polhut

Kamis, 28 Juli 2022 | 10:17 WIB
  • author Siswanto
Angkut Kayu Rimba Pakai Dump Truk, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polhut
Polisi Hutan (KRPH) Curahlel menangkap dump truk bernopol DA-9145-AJ yang dikemndarai warga Banyuwangi.(Foto : ist)

BANYUWANGI, iNews.id - Polisi Hutan (KRPH) Curahlel menangkap dump truk bernopol DA-9145-AJ. Pelaku berinisial MB (54) warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

Dump truk tersebut kedapatan memuat kayu rimba sebanyak 150 bagang, diduga dari hasil curian dari kawasan hutan Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan. 

Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Curahlel, Wagiran mengatakan, kayu rimba yang diangkut diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani, tepatnya petak 28a, 1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Curahlele, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pesanggaran, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Banyuwangi Selatan. 

"Dump truk kami amankan, saat melewati pos penjagaan perhutani jalan Gunung Gamping, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran," terangnya.

Sementara Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna menyebut, ada dua orang yang membawa kendaraan dump truk. Dimana masing-masing pengemudi dan kernet.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut