Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Modus Baru Kirim Ganja, 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki dan Bagasi Vespa

Rabu, 16 September 2026 | 16:32 WIB
  • author Lukman Hakim
Modus Baru Kirim Ganja, 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki dan Bagasi Vespa
Polres Gresik membongkar modus ganja dalam Vespa, 10,8 kg disita dari gudang ekspedisi. (Foto : istimewa).

GRESIK, iNewsSurabaya.id – Satres Narkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan pengiriman ganja seberat 10,858 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam sepeda motor Piaggio Vespa

Puluhan paket ganja tersebut ditemukan di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pengungkapan dilakukan setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (9/9/2026). Karyawan mencurigai paket sepeda motor yang akan dikirim.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Polisi kemudian membongkar bagian sepeda motor dan menemukan puluhan kantong berisi tanaman kering yang diduga ganja.

"Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti," ujar Rizki, Rabu (16/9/2026).

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering dengan berat bruto sekitar 10,858 kilogram. Satu unit Vespa warna cokelat tanpa nomor polisi turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan pelaku menggunakan modus dengan menyamarkan ganja di sejumlah bagian sepeda motor. Paket narkotika tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan bagasi depan Vespa.

"Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya," kata Ahmad.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Vespa berisi ganja tersebut rencananya dikirim ke Provinsi Sulawesi Tengah. Polisi telah mengantongi identitas pengirim dan menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ganja tersebut. Sementara barang bukti tanaman kering telah dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk memastikan kandungan narkotikanya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut