Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Modus Baru Kirim Ganja, 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki dan Bagasi Vespa

Rabu, 16 September 2026 | 16:32 WIB
  • author Lukman Hakim
Modus Baru Kirim Ganja, 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki dan Bagasi Vespa
Polres Gresik membongkar modus ganja dalam Vespa, 10,8 kg disita dari gudang ekspedisi. (Foto : istimewa).

Jika hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi barang tersebut sebagai ganja, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut