Modus Baru Kirim Ganja, 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki dan Bagasi Vespa
Rabu, 16 September 2026 | 16:32 WIB
Jika hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi barang tersebut sebagai ganja, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Editor: Arif Ardliyanto