Pemerintah Diharapkan Ambil Peran Optimalisasi Udang Lokal Sebagai Instrumen Ekonomi Indonesia
JAKARTA,iNewsSurabaya.id – Petambak dan pembudi daya udang Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar nasional.
Masuknya produk tersebut memicu perhatian lantaran produksi udang dalam negeri sedang didorong untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.
Persoalan impor menjadi sensitif bagi pembudi daya karena udang merupakan salah satu komoditas utama perikanan Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, produksi udang mencapai sekitar 953 ribu ton pada 2021, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,09 juta ton pada 2022, atau tumbuh sekitar 15 persen. Pada saat yang sama, udang menjadi komoditas ekspor terbesar sektor perikanan Indonesia.
Data BPS juga menunjukkan besarnya basis produksi perikanan budidaya nasional. Pada 2021, produksi udang hasil budidaya tercatat sekitar 953.178 ton. Angka ini menjadi gambaran bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi yang besar dan sebenarnya memiliki modal kuat untuk memasok kebutuhan bahan baku industri dari dalam negeri.
Masuknya udang impor dengan harga yang lebih kompetitif memunculkan kekhawatiran terhadap penyerapan produksi tambak lokal.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar