Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Selasa, 18 April 2023 | 11:31 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Polres Sampang memusnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat yang dilakukan di area kerja. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang memusnahkan hasil operasi selama bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut di gelar di lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Polres Sampang. Senin (17/4/2023)

Pemusnahan barang bukti ini berupa miras, sabu dan knalpot broong selama operasi pekat Semeru 2023 sebagai bukti kepada masyarakat Sampang bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan dan disaksikan bersama.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan pemusnahan barang bukti dari hasil operasi ketupat semeru 2023, dari hasil operasi 23 orang ditetapkan tersangka dari berbagai daerah Kecamatan Sampang, termasuk Sampang kota sendiri. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar bisa menjaga keamanannya sendiri, dan seandainya ingin melakukan mudik agar melapor dan menitipkan kepada petugas security atau kepada tetangganya yang tidak mudik," ujarnya

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut