Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku bernama Fauzan Ikshannudin Abdillah (24), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Saat ini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penanganan Polsek Wonokromo dan Polrestabes Surabaya. Polisi juga terus mendalami unsur pidana yang dikenakan terhadap pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
