Viral WN India Telantarkan Anak di Sidoarjo, Anak Diduga Dibiarkan Kelaparan Mantan Istrinya Diancam

Arif Ardliyanto
Warga Sidoarjo dibuat prihatin setelah anak dari WN India diduga terlantar, tidak sekolah, dan sering meminta makanan kepada tetangga sekitar. Foto iNewsSurabaya.id/ist

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo pada 4 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan kondisi seorang anak laki-laki berusia 7 tahun berinisial FTN yang merupakan anak kandung Surendran dengan mantan istrinya, seorang warga negara Indonesia.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Imigrasi melakukan pengawasan ke tempat tinggal Surendran di rumah kos wilayah Sidoarjo. Saat ditemukan bersama anaknya, Surendran sempat menolak diamankan karena tidak ingin dipisahkan dari sang anak.

Petugas akhirnya mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi hingga Surendran bersedia datang ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada 6 Mei 2026.

Hasil investigasi UPTD PPA mengungkap kondisi yang memprihatinkan. Anak tersebut diduga tidak memperoleh hak dasar secara layak, baik dari sisi pendidikan maupun kebutuhan hidup sehari-hari.

FTN disebut tidak bersekolah dan kerap kekurangan makanan hingga meminta makan kepada tetangga maupun di masjid sekitar tempat tinggalnya. Kondisi itu memicu kepedulian warga yang kemudian berupaya mencari keberadaan ibu kandung sang anak.

Tak hanya itu, Surendran juga diduga beberapa kali melontarkan ancaman kepada mantan istrinya beserta keluarga. Bahkan, ancaman tersebut disebut pernah direalisasikan.

“Kami tidak hanya menangani aspek pelanggaran keimigrasian, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap anak dapat terpenuhi secara maksimal,” kata Agus.

Di tengah proses hukum dan keimigrasian yang berjalan, langkah penyelamatan terhadap anak akhirnya berhasil dilakukan. Pada 11 Mei 2026, FTN resmi diserahkan kepada ibu kandungnya melalui koordinasi antara pihak Imigrasi dan UPTD PPA Sidoarjo.

Agus memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi lintas instansi demi menjamin hak dan perlindungan anak tetap terpenuhi setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

“Kami pastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan agar hak dan perlindungan anak tetap terjamin pascakejadian ini,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network