Polsek Rogojampi Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker dapat Hukuman Hormat di Jalan

Siswanto
Petugas Polsek Rogojampi menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Kantor Polisi Sektor Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi Jawa Timur. 

Dalam razia PPKM ini diwilayah hukum Polsek Rogojampi, aparat menemukan warga mengendarai motor tanpa memakai masker. Petugas hanya memberi himbauan protokol kesehatan. "Dalam operasi yustisi ini, petugas menghimbau masyarakat tentang protokol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran secara lisan bagi warga yang tidak memakai masker. Kita tetap harus bekerja secara humanis dan persuasif," kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono. 

Masih kata, Kompol Sudarsono, bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker atau menggunakan masker yang tidak susai merela dihentikan, dan pelanggar prokes diberi teguran dan hukuman sikap penghormatan dan pus up. 

"Pengendara yang tidak memakai masker dihukum untuk menghormat dan pus up oleh petugas, kemudian beri masker," tambah Kompol Sudarsono.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network