Karena itu saya merasa prihatin ketika hari ini muncul gejala campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU.
Entah dalam bentuk pengondisian dukungan, pembentukan poros politik, penggunaan jaringan birokrasi, atau sekadar upaya mempengaruhi arah kepemimpinan PBNU.
Bagi sebagian orang, mungkin ini dianggap biasa saja. Politik memang selalu mencari pengaruh.
Tetapi bagi NU, persoalannya bukan sesederhana itu.
Ini soal martabat sejarah.
NU bukan ormas biasa yang bisa diperlakukan sebagai alat politik kekuasaan. NU adalah pilar yang membuat republik ini berdiri dan tetap bertahan sampai hari ini.
Karena itu lancang rasanya jika negara terlalu jauh mencampuri rumah besar NU.
Tidak elok jika penguasa bermain terlalu jauh dalam suksesi organisasi ulama.
Dan tidak beretika jika aparat negara ikut menentukan arah Muktamar.
Tetapi saya percaya Presiden Prabowo adalah seorang negarawan. Dan seorang negarawan sejati akan memilih menjaga jarak dengan dinamika internal NU.
Ia akan sadar bahwa NU terlalu besar untuk diperlakukan sekadar sebagai instrumen politik. Ia memahami bahwa menghormati NU bukan berarti mengendalikan NU, tetapi membiarkan warga nahdliyin menentukan jalannya sendiri.
Di titik ini saya teringat pada pandangan Abdurrahman Wahid. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Sebab ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, ia perlahan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.
Itulah yang harus dijaga NU hari ini.
NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan sesaat.
NU harus tetap menjadi penjaga moral republik.
Muktamar NU ke-35 karena itu bukan sekadar forum memilih Ketua Umum dan Rais Aam. Ia adalah ujian besar bagi kemandirian organisasi ini.
Apakah NU masih bisa berdiri dengan kaki sendiri?
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
