SURABAYA, iNewsSurabaya.id – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur (Jatim) melalui Bidang Advokasi Partai menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW PKS Jatim itu diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota di Jatim. Program tersebut disiapkan untuk mencetak kader advokat yang tidak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, mengatakan kebutuhan advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin penting seiring kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.
“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jatim,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.
“PKS tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat ketika membutuhkan bantuan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurut Bagus, keberadaan tim advokasi sangat penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik.
Ia menyebut, tidak sedikit persoalan hukum muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat persoalan hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.
Bagus berharap keberadaan advokat PKS nantinya mampu menjadi penjaga demokrasi, pelindung kader, sekaligus pembela masyarakat kecil.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan, menjelaskan program beasiswa PKPA merupakan bagian dari upaya mencetak kader hukum PKS di Jatim.
“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jatim melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Arip mengatakan, peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
Ia menambahkan, PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029. “Kami targetkan sampai 2029 ada 50 advokat baru. Harapannya, setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
