Menurutnya, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum, khususnya bagi warga yang kurang memahami prosedur hukum.
“Banyak masyarakat mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
