Diduga Angkut Kayu Jati Hasil Illegal Logging, Pria 81 Tahun Ditangkap Dini Hari di Banyuwangi

Siswanto
Pria 81 tahun diamankan Polsek Pesanggaran dan Perhutani karena diduga mengangkut kayu jati hasil illegal logging. Sebanyak 63 batang kayu disita. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aktivitas mencurigakan di tengah malam berujung penangkapan seorang pria lanjut usia di Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Tim gabungan Polsek Pesanggaran dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengamankan seorang pria berinisial Ji (81) yang diduga terlibat pembalakan liar atau illegal logging.

Ji diamankan sekitar pukul 03.00 WIB saat diduga sedang memindahkan kayu jati ke sebuah kendaraan pikap Colt T120 berwarna silver. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani.

Penangkapan bermula ketika petugas memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah orang yang diduga tengah menaikkan kayu jati ke kendaraan di belakang sebuah gudang di wilayah Desa Pesanggaran.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan bersama puluhan batang kayu jati dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pembalakan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network