Selain pendidikan, penataan PKL di kawasan kampung juga menjadi sorotan warga. Menurut Bang Udin, masyarakat berharap pedagang kecil yang berjualan di dalam gang kampung tidak langsung ditertibkan selama keberadaannya tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas warga sekitar.
“Mereka berharap PKL yang berada di dalam kampung dan tidak mengganggu jalan, jangan semuanya ditertibkan. Karena itu menjadi mata pencaharian warga,” ungkapnya.
Ia pun meminta Satpol PP Surabaya lebih humanis dalam melakukan penataan terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha di lingkungan permukiman.
“Kalau memang tidak mengganggu alur lalu lintas dan aktivitas warga, ya diberi kelonggaran lah. Karena mereka membuka lapangan pekerjaan sendiri,” tuturnya.
Dalam reses Sidang II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 itu, warga juga mengeluhkan maraknya kasus curanmor yang terjadi di lingkungan perkampungan. Mereka berharap pemerintah segera memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan kawasan permukiman.
Namun demikian, Saifuddin menyebut pengadaan CCTV tidak dapat diakomodasi melalui pokok pikiran (pokir) DPRD sehingga membutuhkan dukungan langsung dari Pemerintah Kota Surabaya.
“Saya berharap pemerintah kota melalui pihak terkait segera mengalokasikan CCTV karena masih banyak persoalan curanmor di perkampungan,” katanya.
Tak hanya itu, warga RT 04 RW 08 Kelurahan Bulak Banteng juga mengeluhkan kondisi gorong-gorong tanpa penutup yang dinilai membahayakan, terutama bagi anak-anak saat musim hujan tiba.
Menurut Saifuddin, warga selama ini terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya. Namun, penutup saluran yang dibuat warga cepat rusak karena material yang digunakan tidak memadai.
“Saya minta PU Bina Marga segera merealisasikan perbaikan karena ini sangat membahayakan anak-anak di perkampungan,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
