Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan menaikkan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia melalui peningkatan imbal hasil," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
