Jual Produk Kedaluwarsa, Mantan Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara

Lukman Hakim
Mantan Kepala Gudang PT Cimory di Sidoarjo, Joko Purwoko saat menghadapi persidangan di PN Surabaya. (Foto : ist).

Di sebuah rumah di kawasan Gubeng Kertajaya, polisi menemukan puluhan karton berisi ribuan produk yogurt, mi instan, dan sosis yang telah dihapus informasi tanggal kedaluwarsanya.

Sementara di kawasan Pagesangan Asri, petugas menyita lebih dari 17 ribu produk yogurt stick, lebih dari 12 ribu produk yogurt bites dan squeeze, ribuan minuman kemasan, serta ratusan botol minuman isotonik.

Di lokasi lain yang merupakan rumah kos terdakwa, polisi juga menemukan puluhan karton produk susu dan yogurt yang diduga siap diedarkan kembali.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network